Senin, 20 Februari 2012

Kepala Sub Bagian Tata Usaha

 ::Software Akuntansi Laporan Keuangan Terbaik::
  1.  Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan rencana kerja, pengelolaan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, umum dan pelaporan.
  2. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, Sub Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi :
  1. Pelaksanaan penyusunan rencana kerja UPP Software Akuntansi
  2. Pelaksana pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan umum kegiatan dalam bidang ketatausahaan
  1. Rincian tugas Sub Bagian Tata Usaha :
  1. Melaksanakan kegiatan dalam bidang ketatausahaan
  2. Menyiapkan dan menyusun rencana anggaran
  3. Melaksanakan pengelolaan di bidang kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan umum di lingkungan UPP Software Akuntansi
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala UPP mengenai hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan
  5. Mengumpulkan dan mengelola bahan / laporan di bidang administrasi serta mengajukan pemecahan masalah dan pertimbangannya kepada Kepala UPP untuk dijadikan bahan pertimbangan lebih lanjut
  6. Melaksanakan pengurusan rumah tangga UPP
  7. Melaksanakan koordinasi dengan Instansi terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar